Langowan, BeritaManado.com — Lagi-lagi peristiwa tak mengenakkan terjadi di Langowan, tepatnya Taman Cita Waya Desa Amongena Kecamatan Langowan Timur, Minggu (26/11/2017) malam kemarin.
Berawal dari adu mulut di dalam lokasi sebuah acara, Riko Tewu (31) warga Jaga 2 Desa Amongena Dua diduga ditikam oleh teman sendiri memakai sebuah obeng oleh pelaku D (37) warga Jaga 1 Desa Amongena Satu Kecamatan Langowan Timur.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Riko ditikam oleh T sebanyak tujuh kali di bagian dada kanan, paha kanan, punggung dan tangan kanan dan akhirnya harus dirawat di RSUD Noongan.
Kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku berada dalam suatu lokasi acara di Desa Amongena Satu.
Diduga karena sudah berada dibawah pengaruh minuman keras, korban dan pelaku terlibat adu mulut.
Pelaku beberapa saat kemudian keluar dari tempat acara dan menuju ke TKP Taman Cita Waya dan kemudia disusul oleh korban.
Di TKP keduanya kembali terlibat adu mulut dan berlanjut dengan perkelahian dan saat itulah pelaku menghujani korban dengan tujuh tikaman dengan menggunakan obeng.
Kapolsek Langowan IPTU Mardy Tumanduk saat dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan kejadian tersebut.
“Sebagaimana lazimnya langkah-langah dalam mengungkap setiap kasus kejahatan, kami mendatangi lokasi tempat kejadian perkara dan mencari saksi dan tentu saja pelaku. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, polisi berhasil mengamankan pelaku, sementara korban masih dirawat di RSUD Noongan,” kata Tumanduk.
(frangkiwullur)