Langowan – Lahan pekuburan yang ada di Desa Amongena I Kecamatan Langowan Timur bakal miliki wajah baru. Pasalnya, Hukum Tua Amongena I Belly Memah SE mengatakan bahwa rencana tersebut sudah masuk dalam RKPDes tahun 2018.
Kondisi lahan pekuburan tersebut menurut informasi pemerintah setempat ada yang berstatus tanah pasini. Jadi dalam hal ini pemerintah akan melakukan inventarisasi untuk mendapatkan data akurat seberapa besar lahan milik pemerintah dan pasini.
“Berbicara penataan, tentu sudah pasti didalamnya menyangkut bagaimana membuat lokasi tersebut menjadi lebih baik. Paling tidak akan diupayakan agar masyarakat melihatnya seperti taman pekuburan,” ungkap Memah, Selasa (26/9/2017).
Ditambahkannya, meski hanya lahan pekuburan, namun kalau ditata dengan baik, pasti akan memberi kesan tersendiri, apalagi di lokasi tersebut terdapat kuburan bernilai sejarah tinggi terkait dengan masuknya agama Katolik di Langowan.
Terkait adanya bangunan kubur tak berpenghuni, Memah mengatakan akan turun langsung bersama perangkat desa setempat untuk memastikan status tanahnya. Dengan demikian pemerintah dapat mengambil keputusan untuk menertibkannya.
“Dalam hal ini pemerintah akan bersinergi dengan masyarakat. Berbicara penataan, tentu saja erat kaitannya agar lokasi tersebut terlihat lebih baik. Ini juga dimaksudkan untuk membuat wajah Langowan menjadi lebih baik,” tuturnya. (frangkiwullur)