Bitung, BeritaManado.com – Minggu kedua uji coba hari bebas kendaraan bermotor ke kantor oleh ASN, PPPK dan THL Pemkot Bitung kembali digelar, Kamis (11/8/2022).
Wali Kota didampingi Plt Asisten I, Forsman Dandel berjalan kaki dari rumah jabatan di Kelurahan Kadoodan menuju kantor.
Tidak hanya ke kantor, Wali Kota juga berjalan kaki pulang-pergi saat membuka Rapat Koordinasi Gusus Tugas Reforma Agraria (GTRA) oleh BPN Kota Bitung di Hotel Fave Bitung.
Begitupun saat pulang, Wali Kota tidak sungkan berjalan keluar kator memanggil ojek untuk digunakan kembali ke rumah jabatan.
“Udara di Kota Bitung masih dalam kategori bagus, mari kita menikmati udara yang ada di kota yang kita cintai ini,” kata Maurits.
“Dengan tidak membawa kendaraan bermotor kita sudah berpartisipasi untuk menyelamatkan bumi dari polusi udara, ini juga dalam rangka mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan dari kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Selain itu, kata Maurits, lewat program bebas kendaraan bermotor ke kantor juga membantu para pelaku transportasi umum untuk mendapatkan penghasilan yang lebih disaat para ASN, PPPK dan THL di lingkungan Pemkot Bitung tidak membawa kendaraan dinas serta kendaraan pribadi setiap hari Kamis.
“Semoga gerakan ini bisa terus dilaksanakan karena dampaknya sangat positif, baik lingkungan maupun perekonomian pelaku usaha transportasi,” katanya.
Parkir Kendaraan Pribadi
Rupanya, komitmen Wali Kota mentaati sehari bebas kendaraan bermotor ke kantor kurang disuport oleh sejumlah ASN, PPPK dan THL Pemkot Bitung.
Buktinya, jalan protokol di depan dan samping Kantor Wali Kota dipenuhi dengan kendaraan bermotor roda empat dan dua milik para ASN, PPPK serta THL.
Juru Bicara Pemkot Bitung, Albert Sergius tidak menampik jika minggu kedua uji coba bebas kendaraan bermotor ke kantor masih ada sejumlah ASN, PPPK dan THL yang menggunakan kendaraan pribadi.
“Tidak seperti hari pertama, hari ini memang jauh lebih banyak yang masih membawa kendaraan. Itu dibuktikan dengan parkiran kendaraan bermotor di luar Kantor Wali Kota penuh,” kata Albert.
Albert mengaku, banyak ASN, PPPK dan THL lupa jika program sehari bebas kendaraan bermotor ke kantor akan terus dilanjutkan karena berdampak positif terhadap lingkungan serta pendapatan para supir Angkot, ojek dan transportasi online.
“Belum ada sanksi bagi para ASN, PPPK dan THL yang tetap membawa kendaraan ke kantor karena baru tahap uji coba. Kedepannya, setelah semua sudah bisa menyesuaikan baru akan ada aturan serta sanksi,” katanya.
(abinenobm)