Bitung, Beritamanado.com – Kabar mengejutkan datang dari jajaran Dewan Pengawas PDAM Duasudara Kota Bitung, Jumat (04/10/2019).
Beredar kabar jika, Wali Kota Bitung, Max Lomban memberhentikan salah satu anggota Dewan Pengawas yakni Rizal “Atos” Lumombo dan mengganti dengan mantan DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude.
Kabar itu dibenarkan Rizal yang dikonfirmasi, Sabtu (05/10/2019), mengaku kaget tiba-tiba mendapat surat pemberhentian tanpa alasan yang jelas.
“Benar, saya sudah diberhentikan sebagai anggota dan sekretaris Dewan Pengawas PDAM dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sudah saya terima,” kata Rizal.
Rizal mengaku tidak mempermasalahkan keputusan memberhentikan dirinya karena itu adalah kewenangan dari Wali Kota Bitung, namun yang sangat disayangkan SK itu terbit tanpa alasan yang jelas.
“Yang sangat disayangkan di SK tidak dicantumkan apa yang menjadi pertimbangan sehingga diberhentikan karena selama menduduki jabatan itu saya sudah bekerja sesuai wewenang yang diberikan Wali Kota,” katanya.
Menurutnya, selama menduduki jabatan itu, ia banyak memberikan kontribusi sebagai Dewan Pengawas seperti memberikan saran, masukan soal pelayanan publik yang baik kepada pelanggan dan itu dijalankan pimpinan PDAM dengan melakukan pembenahan.
“Bahkan saya beberapakali turun lapangan untuk pengawasi kinerja karyawan PDAM, apa itu menyalahi aturan? Tapi pada dasarnya saya menerima dengan lapang dada SK pemberhentian itu dan selamat bekerja kepada saudara saya, Pak Victor Tatanude,” katanya.
Sementara itu, Rizal sendiri diberhentikan sesuai surat Keputusan Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/186/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Walikota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/46/2017 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Duasudara Kota Bitung.
Dalam surat itu menyatakan, mengangkat Victor Joppy Tatanude sebagai Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Duasudara Kota Bitung serta memberhentikan Rizal Marcus Lumombo dari Jabatan Sekretaris merangkap Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Duasudara Kota Bitung.
Surat itu sendiri ditandatangani Wali Kota Bitung tanggal 03 Oktober 2019.
(abinenobm)