
Manado – Tak henti-hentinya usaha dari Tim Gabungan Terpadu yang terdiri dari TNI, Polisi, dan Pol PP dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Buktinya, tim gabungan berhasil menangkap tiga remaja yang kedapatan sedang menikmati lem ehabon pada hari (11/3) pkl. 21.30 WITA disamping Kantor Lurah Karame.
Tiga ABG masing-masing ARM (15) warga Kelurahan Karame Lingkungan 5, RU (14) warga Kelurahan Karame Lingkungan 4, dan JL (13) warga Kelurahan Karame Lingkungan 5. Ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan.
Lem yang digunakan untuk berpesta, tersangka RU simpan didalam (maaf) celana dalamnya. Menurut pengakuan RU, lem tersebut didapat dari teman mereka yang bernama Gil (nama samaran).
“Itu lem torang pe tamang (Gil) yang da bli pake dia pe doi,” ujar tersangka ARM dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh lem tersebut ketika ditanya oleh wartawan BeritaManado.com di ruang SPKT Polresta Manado dini hari tadi.
“Saya ikhlas anak saya diberikan pembinaan dari pak polisi, supaya anak saya sadar akan kesalahannya, dan agar anak saya tidak akan mengulangi perbuatan ini. Kedepannya, saya juga akan lebih extra ketat dalam mengawasi anak saya ini.” ujar ibu dari tersangka RU ini dengan suara lirih. (tr8)
