Banyak SKPD Pemkot Manado Belum Umumkan RUP
Manado – Sebanyak 71 persen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Manado belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Manado, Steven Wakkary ST, Selasa (8/4/14). “Diharapkan seluruh SKPD yang belum mengumumkan RUP agar segera dapat menunjuk admin dan melaksanakan pengumuman RUP secepatnya,” ujarnya.
Mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 pasal 22, Pasal 25, dan Pasal 112 ayat (2), bahwa setiap SKPD yang akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengumumkan RUP.
Atas dukungan dan fasilitasi LPSE Kota Manado, untuk kemudahan pengumuman, telah disiapkan aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP.
Dikatakan Wakkary, Walikota Manado Vicky Lumentut telah berulangkali mengimbau semua SKPD agar membuat dan mengumumkan RUP.
“Bahkan melalui Bagian Administrasi Pembangunan sebagai instansi teknis yang membidangi pengadaan barang dan jasa, berulangkali permintaan serupa telah disampaikan, tetapi sampai saat ini, tindak lanjutnya masih belum kelihatan,” urai Wakkary.
Berikut jumlah SKPD yang belum memasukkan dan mengumumkan RUP :
– 34 Dinas/Badan/Kantor,16 yang belum
– 12 Bagian, 3 yang belum
– 11 Kecamatan, 7 yang belum
– 87 Kelurahan, 77 yang belum
(Semuel)
Banyak SKPD Pemkot Manado Belum Umumkan RUP
Manado – Sebanyak 71 persen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Manado belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Manado, Steven Wakkary ST, Selasa (8/4/14). “Diharapkan seluruh SKPD yang belum mengumumkan RUP agar segera dapat menunjuk admin dan melaksanakan pengumuman RUP secepatnya,” ujarnya.
Mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 pasal 22, Pasal 25, dan Pasal 112 ayat (2), bahwa setiap SKPD yang akan melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengumumkan RUP.
Atas dukungan dan fasilitasi LPSE Kota Manado, untuk kemudahan pengumuman, telah disiapkan aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP.
Dikatakan Wakkary, Walikota Manado Vicky Lumentut telah berulangkali mengimbau semua SKPD agar membuat dan mengumumkan RUP.
“Bahkan melalui Bagian Administrasi Pembangunan sebagai instansi teknis yang membidangi pengadaan barang dan jasa, berulangkali permintaan serupa telah disampaikan, tetapi sampai saat ini, tindak lanjutnya masih belum kelihatan,” urai Wakkary.
Berikut jumlah SKPD yang belum memasukkan dan mengumumkan RUP :
– 34 Dinas/Badan/Kantor,16 yang belum
– 12 Bagian, 3 yang belum
– 11 Kecamatan, 7 yang belum
– 87 Kelurahan, 77 yang belum
(Semuel)