Direktur Eksekutif GERAK Sulut Jim R Tindi
Amurang – Sedikitnya 42 tenaga kerja (Naker) asing asal Cina yang bekerja di prusahaan tambang emas Sumber Energi Jaya (SEJ) di Desa Tokoh, Kecamatan Motoling Timur diduga mempekerjakan tenaga asing illegal.
Hasil pantauan dari GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Sulut bahwa perusahaan ini masih mempekerjakan tenaga asing illegal.
“Kecurigaan GERAK ini bukan tanpa alasan kemarin salah seorang karyawan asing warga negara China mengalami kecelakaan di tempat kerja sampai muka hancur. Sayang kecelakaan ini terkesan di tutup-tutupi bahkan keberadaan sang korban di rahasiakan oleh pihak SEJ. GERAK sangat mencurigai sikap tertutup’ SEJ ini,” tukas Direktur Eksekutif GERAK Sulut Jim R Tindi.
Tindi menegaskan, GERAK Sulut mendesak pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi serta POLDA Sulut untuk segera mengusut kasus ini.
GERAK Sulut juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih agar segera meninjau kembali keberadaan Perusahaan ini (SEJ, red).
“Jangan hanya mengeruk kekayaan Rakyat Minsel tapi kemudian merusak Lingkungan bahkan menyengsarakan Rakyat,” kata Tindi.
Sementara itu, Plt Kadis Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Minsel, melalui Pengawas Ke tenaga Kerjaan Jerry Masinambow saat dihubungi BeritaManado.com menyatakan Naker asing asal Cina yang bekerja di SEJ mengurus perizinan di pusat.
“Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) mereka diurus di pusat. Jadi tidak mengetahui pengurusan di pusat. Nah, Raperda IMTA Kini sedang dibahas di pansus DPRD Minsel jika sudah di Perda, maka pengurusan Naker asing sudah biasa dilakukan di daerah,” papar Masinambow, Kamis (18/02/2016).
Ditambahkanya, hingga kini belum dapat turun langsung meninjau situasi pertambangan SEJ, karena belum ada surat penugasan dari atasan. (tim)
Direktur Eksekutif GERAK Sulut Jim R Tindi
Amurang – Sedikitnya 42 tenaga kerja (Naker) asing asal Cina yang bekerja di prusahaan tambang emas Sumber Energi Jaya (SEJ) di Desa Tokoh, Kecamatan Motoling Timur diduga mempekerjakan tenaga asing illegal.
Hasil pantauan dari GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Sulut bahwa perusahaan ini masih mempekerjakan tenaga asing illegal.
“Kecurigaan GERAK ini bukan tanpa alasan kemarin salah seorang karyawan asing warga negara China mengalami kecelakaan di tempat kerja sampai muka hancur. Sayang kecelakaan ini terkesan di tutup-tutupi bahkan keberadaan sang korban di rahasiakan oleh pihak SEJ. GERAK sangat mencurigai sikap tertutup’ SEJ ini,” tukas Direktur Eksekutif GERAK Sulut Jim R Tindi.
Tindi menegaskan, GERAK Sulut mendesak pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi serta POLDA Sulut untuk segera mengusut kasus ini.
GERAK Sulut juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih agar segera meninjau kembali keberadaan Perusahaan ini (SEJ, red).
“Jangan hanya mengeruk kekayaan Rakyat Minsel tapi kemudian merusak Lingkungan bahkan menyengsarakan Rakyat,” kata Tindi.
Sementara itu, Plt Kadis Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Minsel, melalui Pengawas Ke tenaga Kerjaan Jerry Masinambow saat dihubungi BeritaManado.com menyatakan Naker asing asal Cina yang bekerja di SEJ mengurus perizinan di pusat.
“Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) mereka diurus di pusat. Jadi tidak mengetahui pengurusan di pusat. Nah, Raperda IMTA Kini sedang dibahas di pansus DPRD Minsel jika sudah di Perda, maka pengurusan Naker asing sudah biasa dilakukan di daerah,” papar Masinambow, Kamis (18/02/2016).
Ditambahkanya, hingga kini belum dapat turun langsung meninjau situasi pertambangan SEJ, karena belum ada surat penugasan dari atasan. (tim)