Ratahan – Setelah beberapa waktu sebelumnya juga dilakukan pelantikan sejumlah penjabat hukum tua, kali ini disaksikan bupati James Sumendap SH, wakil bupati (Wabup) Ronald Kandoli, Selasa (4/3/2014) kembali mengambil sumpah dan janji sekaligus melantik tujuh orang penjabat hukum tua.
Adapun ketujuh penjabat hukum tua yang dilantik di ruang auditorium kantor bupati Mitra tersebut masing-masing, penjabat hukum tua Desa Buku Utara Rio Lembong, Desa Buku Selatan Nofry Solang, Desa Pisa Alex Roong, Desa Mundung Novi Panekenan, Desa Tumbak Mochtar Baba, Desa Wiau Marce Untu dan Desa Wioi Noli Powa.
Bupati James Sumendap dalam arahannya menyampaikan, status penjabat hukum tua dengan hukum tua devinitif sama saja. Karena keduanya dapat melakukan apa saja berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Kiranya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga roda pemerintahan di desa berjalan baik,” pesan Sumendap.
Lanjut bupati, sebagai penjabat hukum tua tentu bertugas sebagai penyambung lidah pemerintah, baik kecamatan maupun kabupaten. Karena itu sebagaimana janji dan sumpah yang sudah diucapkan, kiranya itu dapat dilaksanakan secara baik, “yang tak kalah penting bangun selalu sinergitas dan terus berkoordinasi dengan atasan juga para tokoh-tokoh masyarakat,” tukasnya.
Kepada para pejabat lama yang telah bertugas dan mengabdi selama kurun waktu enam tahun, bupati memberikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya, “atas tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan untuk menjalankan roda pemerintahan serta mendukung suksesnya setiap program pemerintah, selaku bupati saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi,” kata Sumendap.
Hadiri pada kesempatan itu, Sekda Ir Adrianus Tinungki MEng, Kepala BPMPD Bernard Mokosandib, anggota DPRD Sammy Polangitan, Suryani Tora serta sejumlah pejabat Pemkab Mitra lainnya. *
