Rapat Pansus LKPJ Gubernur bersama SKPD-SKPD (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Masalah tapal batas menjadi salah-satu yang disampaikan SKPD Pemprov pada rapat bersama Pansus DPRD Sulut menindaklanjuti LKPJ Gubernur tahun 2014 di DPRD Sulut, Kamis (2/4/2015).
Menurut anggota Pansus yang juga Wakil ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, kewenangan tapal batas ada pada pemerintah provinsi. Namun Runtu mengingatkan masalah tapal batas yang berkepanjangan akibat tidak adanya etikad baik dari daerah pemekaran.
“Logikanya pemerintah daerah induk yang paling mengetahui tapal batas. Masalahnya sekarang daerah pemekaran sering tak memiliki etikad baik sehingga masalah tapal batas sering berkepanjangan”, tukas Runtu.
Dicontohkan Ketua DPD I PG Sulut ini, batas wilayah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan di Desa Munte serta perbatasan Minahasa dan Kota Tomohon di Kasuang. (jerrypalohoon)
Rapat Pansus LKPJ Gubernur bersama SKPD-SKPD (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Masalah tapal batas menjadi salah-satu yang disampaikan SKPD Pemprov pada rapat bersama Pansus DPRD Sulut menindaklanjuti LKPJ Gubernur tahun 2014 di DPRD Sulut, Kamis (2/4/2015).
Menurut anggota Pansus yang juga Wakil ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, kewenangan tapal batas ada pada pemerintah provinsi. Namun Runtu mengingatkan masalah tapal batas yang berkepanjangan akibat tidak adanya etikad baik dari daerah pemekaran.
“Logikanya pemerintah daerah induk yang paling mengetahui tapal batas. Masalahnya sekarang daerah pemekaran sering tak memiliki etikad baik sehingga masalah tapal batas sering berkepanjangan”, tukas Runtu.
Dicontohkan Ketua DPD I PG Sulut ini, batas wilayah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan di Desa Munte serta perbatasan Minahasa dan Kota Tomohon di Kasuang. (jerrypalohoon)