Airmadidi-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan melantik Dewan Kabupaten Minut masa bakti 2016-2019, di atrium Kantor Pemkab minut, Kamis (9/6/2016).
Pembentukan Dewan Pendidikan Minut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minut nomor 118 tahun 2016 tertanggal 29 April 2016 dan memiliki tugas memberikan pertimbangan dalam penentu dan pelaksana pendidikan, mendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, mengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan, serta sebagai mediator antara Pemkab Minut, DPRD Minut dan masyarakat.
“Saya percaya saudara-saudara bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena saudara merupakan kader terbaik. Saya ingatkan, kepengurusan ini adalah suatu kehormatan, tantangan dan panggilan yang harus dijalani dengan ketulusan, kesungguhan dan kerja keras,” pesan bupati selaku pembina dewan pendidikan Minut bersama Wabup Ir Joppi Lengkong.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut Dra Maximelian Tapada mengucapkan selamat atas dilantiknya dewan pendidikan.
“Harapan saya, pengurus dewan pendidikan harus mampu membawa perubahan meningkatkan prestasi pendidikan di Minut,” ujar Tapada.(findamuhtar)
Berikut susunan Dewan Pendidikan Kabupaten Minut:
Pembina: -Vonnie Anneke Panambunan
-Ir Joppi Lengkong
Penasehat: Drs Markus Tumbol
Ketua: Corneles Mandagi STh
Wakil Ketua: -Drs Denny Wowiling MSi
-Drs Herman Kondowati MPd
-Ir Herman Papia
Sekretaris: Louis Lumingkewas SPd MM
Wakil Sekretaris: Pdt Immanuek Misade MTh MPdk
Bendahara: Dra Antji Pessak MAP
Anggota: -Pdt Alexander Koloay STh
-Drs Durachim Hassan
-Drs Fredrik Rorong MA
-Drs Handry Kano STh MA
-Macky Mambu SE
-Wemfried Tinendeng SPd
-Pdt Rudy Woran SE MTh
-Drs Jeffrey Kandou MSc
-Jefri Tumengkol SPd
Airmadidi-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan melantik Dewan Kabupaten Minut masa bakti 2016-2019, di atrium Kantor Pemkab minut, Kamis (9/6/2016).
Pembentukan Dewan Pendidikan Minut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minut nomor 118 tahun 2016 tertanggal 29 April 2016 dan memiliki tugas memberikan pertimbangan dalam penentu dan pelaksana pendidikan, mendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, mengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan, serta sebagai mediator antara Pemkab Minut, DPRD Minut dan masyarakat.
“Saya percaya saudara-saudara bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena saudara merupakan kader terbaik. Saya ingatkan, kepengurusan ini adalah suatu kehormatan, tantangan dan panggilan yang harus dijalani dengan ketulusan, kesungguhan dan kerja keras,” pesan bupati selaku pembina dewan pendidikan Minut bersama Wabup Ir Joppi Lengkong.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut Dra Maximelian Tapada mengucapkan selamat atas dilantiknya dewan pendidikan.
“Harapan saya, pengurus dewan pendidikan harus mampu membawa perubahan meningkatkan prestasi pendidikan di Minut,” ujar Tapada.(findamuhtar)
Berikut susunan Dewan Pendidikan Kabupaten Minut:
Pembina: -Vonnie Anneke Panambunan
-Ir Joppi Lengkong
Penasehat: Drs Markus Tumbol
Ketua: Corneles Mandagi STh
Wakil Ketua: -Drs Denny Wowiling MSi
-Drs Herman Kondowati MPd
-Ir Herman Papia
Sekretaris: Louis Lumingkewas SPd MM
Wakil Sekretaris: Pdt Immanuek Misade MTh MPdk
Bendahara: Dra Antji Pessak MAP
Anggota: -Pdt Alexander Koloay STh
-Drs Durachim Hassan
-Drs Fredrik Rorong MA
-Drs Handry Kano STh MA
-Macky Mambu SE
-Wemfried Tinendeng SPd
-Pdt Rudy Woran SE MTh
-Drs Jeffrey Kandou MSc
-Jefri Tumengkol SPd