Manado, Beritamanado.com– Polresta Manado melalui resmob on the road ( ROTR ) satuan reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian di gereja Gmim Betania Tingkulu yang viral di media sosial,Jumat Sore (09/12/2022).
Aksi pencurian ini viral usai kostor (petugas gereja) merekam aksi tersebut dengan menggunakan hp miliknya.
Berkat aksi berani pelayan gereja tersebut, Polisi akhirnya dengan mudah mengungkap pelaku pencurian di rumah ibadah tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P .Sirait S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W Santoso S.IK.,S.H didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono lakukan Press Conference terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana pencurian yang dilakukan oleh lelaki Geral ( 18 Tahun, warga tanjung batu ) dan lelaki Rafael ( 22 Tahun,Warga tanjung batu ) yang melakukan aksinya di gereja GMIM betania tingkulu sehingga pihak gereja mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000,- ( dua juta rupiah ).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W Santoso S.IK.,S.H dalam keterangannya menjelaskan,kedua orang pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut menjalankan aksinya sebelumnya pada hari minggu tanggal 4 Desember 2022 sekitar jam 01.00 wita dengan mengambil 1 ( satu ) unit Outdor Ac Merk Panasonic dan kembali melakukan aksinya pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekitar jam 01.00 wita dan kembali mengambil 1 ( satu) unit outdor Ac Merk Panasonic milik Gereja Gmim Betania Tingkulu .
“Dari keterangan yang berhasil di peroleh, motif kedua pelaku melakukan pencurian karena didasari kebutuhan ekonomi, Ujar Kompol Sugeng Santoso.
“Selain mengamankan ke dua pelaku, kita juga turut mengamankan barang bukti yakni 2 ( dua ) unit Outdor Ac Merk Panasonic dan Saat ini petugas kita tengah melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini, demi mengungkap adanya lokasi baru,” ujar Kompol Sugeng Santoso.
“ Kepada masyarakat kota manado,marilah kita lebih waspada lagi mengingat memasuki perayaan natal dan tahun baru,bersama sama kita jaga kamtibmas dikota manado dan jika ada informasi terkait pelanggaran hukum kiranya dapat menghubungi nomor pelayanan aduan polresta manado baik call center,nomor whatsapp ataupun akun media sosial polresta manado yang telah dipublikasikan ke media sosial “ tutup Kasat Reskrim Polresta Manado.
Deidy Wuisan