BITUNG—Tak terima dengan tindakan lima pelaku yang diduga menganiaya anaknya hingga tewas, ibu kandung Alm Maxi Sibi (26), Kacitruli Owan langsung melayangkan makian. Akibatnya adu mulut dan makian saling dilontarkan oleh kelima pelaku yakni MK, MR, JS, RG dan HS dengan ibu korban.
Bahkan Owan terlihat histeris dan berusaha untuk melayangkan pukulan terhadap kelima pelaku. Namun beruntung aksi emosi ibu alm tersebut langsung dicegah petugas dan menggiring ke lima pelaku keluar dari ruangan siding menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke LP Tewaan.
Aksi emosi Owan ini sendiri berlangsung ketika sidang lanjutan atas pembunuhan anakanya dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Selasa (22/11). Dimana kelima pelaku dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara karena dianggap terbukti telah menghilangkan nyawa korban.
“Saya minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hakim memberikan hukuman mati biar mereka tahu bagaimana rasanya mati,” kata Owan didepan kelima pelaku.
Mendengar peryataan tersebut, salah satu pelaku langung menanggapi dengan mengatakan mereka tidak takut untuk dihukum. Yang penting mereka telah berhasil membunuh alm karena dianggap sangat nakal.
Sontak saja Owan langsung mengejar kelima pelaku dan melayangkan makian yang sementara digiring petugas. Kelima pelaku sendiri tidak tinggal diam, malah terus mengejek ibu korban dengan pernyataan mereka akan tidak dihukum dengan berat dan akan segera bebas.
“Awas pak jangan dihalangi, saya mau menampar mereka. Tidak tahu malu dan bukan sadar,” jerit Owan yang terus dihalangi-halangi petugas untuk mendekati ke lima pelaku.
Tak puas, Owanpun mengejar pelaku hingga ke mobil tahanan dan mencari celah untuk dapat melampiaskan emosinya. Tapi tetap saja dihalang-halangi petugas yang telah berjaga, jangan sampai ibu korban benar-benar melayangkan pukulan terhadap para pelaku.
Tak berhasil melampiaskan emosinya terhadap kelima pelaku, ibu korban kemudian coba melampiaskan emosinya dengan mengejar kelaurga pelaku yang ikut juga menghadiri siding tersebut. Akibatnya salah satu keluarga pelaku harus bersembunyi disalah satu ruangan di kantor PN Kota Bitung.
Sementara itu, kasus pembunuhan terhadap Sibi warga Madidir Ure Lingkungan IV, Kecamatan Mandidir, terjadi Senin (23/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Dimana korban meninggal akibat sejumlah tikaman di bagian perut dan panah wayer yang menancap dibagian leher.(en)