Camat Tumpaan, Jemmy J Rarung, SIP
TUMPAAN—Usaha ternak di Minsel belum miliki payung hukum. Maka dari itu, banyak usaha peternakan babi justru memelihara tanpa melihat lokasi yang berdekatan dengan warga. Seperti di Kecamatan Tumpaan, banyak usaha ternak babi yang tak representatif.
Camat Tumpaan, Jemmy Jefry Rarung, SIP kepada beritamanado, Minggu membenarkan hal diatas. ‘’Kalau di Tumpaan (wilayah kerjanya) masih banyak warga yang melakukan pemeliharaan ternak babi sembarangan. Bahkan, banyak diantaranya hanya memelihara belakang rumah. Lebih para lagi, tak ada tailing dum untuk membuang limbah kotoran ternak babi,’’ ujar Rarung.
Kata Rarung, karena belum memiliki payung hukum. Maka, menjadi usulannya bahwa Pemkab Minsel harus membuat payung hukum soal ternak babi. Sebab, kalau kita memelihara sembarangan dipastikan akan mendapat banyak penyakit.
‘’Khusus di Tumpaan, pihaknya telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, supaya menyadari akan penting dari kesehatan diatas. Kalau kita pelihara dengan baik, menjaga lingkungan bersih. Pasti, kita sendiri yang ikut bersih pula. Usaha ternak babi di Tumpaan memanbg banyak. Olehnya, bila ada payung hukum dipastikan semuanya akan berjalan dengan baik,’’ sebut mantan Camat Amurang Barat ini.
Kabag Hukum Chairul Johanes, SH belum berhasil dikonfirmasi. Namun, staf di Bagian Hukum ikut membenarkan kalau payung hukum beternak hewan belum ada. (and)