Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Rabu 28 Oktober 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus terkonfirmasi positif
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus positif COVID-19 tersebut, yakni:
• Kasus 5263 (Perempuan, 46 tahun, asal Kecamatan Belang),
Merupakan Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik) dan merupakan pegawai di salah satu SKPD.
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra menjadi 54 orang dengan perincian:
• 6 Kasus dalam Perawatan,
• 45 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara itu, satu kasus Suspek asal Kabupaten Mitra yang hasil Swab Tenggorok telah keluar, yakni:
• Suspek 54 (Laki-laki, 8 tahun, asal Kecamatan Tombatu), yang sebelumnya dirawat di RSUD Noongan.
“Pemeriksaan Swabnya telah keluar dengan hasil Negatif sehingga tidak lagi berstatus Suspek dan sudah diijinkan pulang dari Rumah Sakit,” pungkasnya.
Di satu sisi, Kabupaten Mitra juga ketambahan satu suspek baru, yakni
• Suspek 55 (Laki-laki, 73 tahun, asal Kecamatan Pusomaen),
“Ditetapkan sebagai Suspek yang disertai penyakit penyerta lain dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan,” tandasnya.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)