Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Selasa 12 Januari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 1 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, 1 kasus tersebut yang merupakan Terkonfirmasi Positif tanpa gejala, yakni:
• Kasus 10675: Perempuan, 51 tahun, asal Desa Toundanouw.
Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan kasus Probable RIP, yaitu:
• Perempuan, 74 tahun, asal Ratatotok Tengah, sebelumnya di rawat oleh RSUP Ratatotok Buyat.
Telah dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 325 kasus dengan perincian:
• 3 Kasus dalam Perawatan,
• 60 Isolasi Mandiri,
• 247 Kasus Sembuh, dan
• 15 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)