Bitung, BeritaManado.com – Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi covid-19 menjadi perhatian serius Pemprov Sulut.
Buktinya, lewat Aplikasi Belanja Pengadaan atau Bela Pengadaan Pemprov Mensosialisasikan Belanja Barang Pengadaan (Belanja Pengadaan) Sarana UMKM untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar di UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja (BPTK) Kelas A Sulut di Kota Bitung, Senin (30/11/2020).
Sosialisasi itu dibuka Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang Jasa Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan yang menyampaikan aplikasi Bela Pengadaan merupakan platform yang ditujukan untuk memudahkan pelaku UKM untuk menjual produknya ke pasar pemerintah, dengan nilai nominal hingga Rp50 juta per paket pangadaan atau transaksi.
“Tujuannya, menguatkan kembali gairah UMKM agar bisa bangkit di masa pandemi covid-19,” kata Jemmy.
Menurutnya, para pelaku UMKM membutuhkan pendampingan dalam upaya memperkuat usaha mereka serta pendampingan yang dibutuhkan antara lain manajemen keuangan, produksi, hingga pemasaran.
“Selama ini UMKM tidak merasakan pengadaan-pengadaan dari pemerintah seperti pengadaan makan minum atau ATK, padahal itu bisa menjangkau mereka. Nah lewat aplikasi ini, mereka bisa ikut sebagai penyedia barang dan jasa,” katanya.
Jemmy juga mengatakan, selama ini budaya utang dulu dari pihak penyedia barang dan jasa otomatis akan hilang karena aplikasi Bela Pengadaan layaknya belanja online yakni bayar dulu baru barang diantar.
“Keuntungan lain aplikasi Bela Pengadaan ini, tidak perlu lagi harus repot-repot diperiksa Inspektorat dan BPK secara manual dengan melihat bukti nota karena secara aplikasi semua sudah lengkap,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap pelaku UMKM di Kota Bitung memanfaatkan aplikasi Bela Pengadaan agar selama pandemi covid-19 tetap bisa beroperasi.
“Di Pemprov Sulut sendiri, semua OPD sudah menggunakan aplikasi ini semenjak diluncurkan Pak Presiden dan syukur sampai hari ini Pemprov adalah pengguna terbanyak aplikasi ini,” katanya.
(abinenobm)