
Tampak depan ex Kantor Pengadilan di Kecamatan Belang
Belang, BeritaManado.com — Puluhan tahun terbengkalai, lahan dari ex Kantor Pengadilan di Kecamatan Belang ini kini dimanfaatkan warga untuk ditanami tanaman Nilam.
Hal itu sebagaimana pantauan BeritaManado.com, Kamis (27/2/2025) kemarin saat melintas di lokasi.
Adapun informasi yang diperoleh, bahwa bangunan tersebut masih aktif digunakan saat wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara saat ini masih satu dengan daerah induk yaitu Kabupaten Minahasa.
Meski penampakannya saat ini tidak terlalu kotor dan sedikit terurus, yang namanya bangunan kosong yang lama tidak digunakan, tetap saja memunculkan kesan horor, apalagi lokasinya hanya berseberangan dengan pekuburan umum.
Warga masyarakat yang setiap hari melintas di lokasi ini pun mengaku sudah terbiasa melihat pemandangan tersebut.
Seperti diutarakan oleh Masri Minggu, bahwa mulanya memang kindisi bangunan dan halaman sangat tidak terurus.
“Setelah dimanfaatkan warga untuk ditanami tanaman seperti saat ini (Nilam), maka penampakannya terlihat bersih dan terurus. Hanya bagian dalam gedung saja yang agak tak terurus,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa kemungkinan dukunya Kantor Pengadilan tetsebut merupakan cabang dari Kantor Pengadilan Minahasa yang ada di Tondano.
“Bisa saja kantor ini sibuat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat, mengingat dahulu wikayah Minahasa sebelum dimekarkan sangat luas. Sehingga, jika ada agenda persidangan di wilayah Minahasa Tenggara saat ini, bisa dijangkau dengan jarak yang cukup dekat,”
(Frangki Wullur)