“Falkultas-fakultas yang bersangkutan melakukan prosedur baku sistem penjaminan mutu untuk mengesahkan hasil-hasil belajar, termasuk ujian ulang bila diperlukan,” ujar Ratag
Saat ditanya mengeni jumlah mahasiswa yang menjadi korban, Prof. Mezak Arnold Ratag belum mengetahui pasti jumlahnya.
“Untuk informasi berapa jumlah mahasiswa yang menjadi korban saya belum dapat info lengkap, tapi sudah banyak yang berdatangan. Kasus seperti itu kira-kira sebanyak yang diwisuda 2017. Puluhan, mendekati seratus,” ujarnya.
“Saya lihat di media sosial banyak juga para “pelaku” ikut-ikutan “teriak”. Mahasiswa kan “korban”. Para pelaku ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Prof. Mezak Arnold Ratag.
Mengenai status dari pelaku-pelaku nantinya saat coba ditanyai, Rektor UKIT Prof. Mezak Arnold Ratag mengatakan bahwa Yayasan yang akan menentukannya.
(Milton Pantouw)
