Manado, Beritamanado.com – Resmob Polresta Manado menangkap seorang pria yang mengaku sakti dan konon katanya bisa menggandakan uang. Modus penipuannya dengan mengelabui para korban di Kota Manado untuk membayar mahar uang yang dijanjikan kemudian untuk digandakan menjadi lebih banyak.
Diketahui R (29) oknum dukun gadungan, berhasil diringkus Tim Resmob Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara di rumah pacarnya di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022).
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp50 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi Beritamanado.com Senin (12/9/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus penipuan berkedok dukun palsu tersebut.
“Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan. Namun kepada korban dia mengaku bisa juga menggandakan uang,” ujar Sugeng.
Untuk meyakinkan para korban, Kasat Reskrim mengatakan pelaku menunjukkan uang hasil penggandaan dalam dus serta batangan emas melalui video. Jika diberikan mahar, maka uang itu akan digandakan.
“Sejumlah uang diberikan oleh para korban lalu akan digandakan. Pelaku juga mengiming-imingi memberikan emas batangan,” beber Kompol Sugeng.
Lanjut Sugeng, sudah enam korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp60 juta.
“Pelaku berpura-pura membungkus uang dalam kertas dan minta diletakkan di atas ventilasi selama tiga hari. Nyatanya saat para korban membuka kertas, ternyata tidak ada uang di dalamnya,” jelas Kompol Sugeng.
Akibat perbuatan itu, pelaku pun terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” kata Sugeng.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang merasa ditipu oleh oleh pelaku untuk melapor.
“Silahkan melapor, nanti kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas perwira jebolan Akpol tahun 2010 tersebut.
Untuk diketahui kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut penyidik Satreskrim Polresta Manado sedangkan untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak Kepolisian.
Deidy Wuisan