MANADO – Kurangnya target capaian Pemkot Manado tahun ini (2011), ditengarai karena beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memaksimalkan kinerjanya, mulai dari pejabat struktural hingga para pegawai-pegawai.
SKPD yang dianggap belum memaksimal kinerjanya, seperti Dinas Pendidikan (menyangkut aset), Dinas Pendapatan Daerah (PAD/27 Desember : 80,98 persen atau 132 M), Dinas Pekerjaan Umum (masalah tata ruang, terkait drainase). Hal ini, terungkap dalam Pers Conference, Rabu (28/12) di ruang Toar Lumimuut, Kantor Pemkot Manado.
Walikota Manado Vicky Lumentut menyadari bahwa hal ini merupakan salah satu penyebab kota Manado mendapat predikat disclaimer dari BPK. Berangkat dari permasalahan ini, Walikota Vicky Lumentut merasa perlu untuk keluar dari lingkaran disclaimer itu, dan salah satu upaya yang mendasari perubahan adalah dengan meningkatkan kedisiplinan di tahun 2012.
“Kedepan Pemkot Manado akan memperbaiki apa yang telah terjadi di tahun 2011 yaitu opini disclaimer yang terjadi akibat pengelolahan aset yang belum sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, kami bertekad memperbaiki opini ini, sehingga kita tidak lagi berputar-putar di lingkaran disclaimer”, papar Lumentut
“Salah satu hal yang mendasari upaya perbaikan opini disclaimer ini, diperlukan disiplin. Jadi, ini akan dilakukan serentak dan disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya. (cha)
MANADO – Kurangnya target capaian Pemkot Manado tahun ini (2011), ditengarai karena beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memaksimalkan kinerjanya, mulai dari pejabat struktural hingga para pegawai-pegawai.
SKPD yang dianggap belum memaksimal kinerjanya, seperti Dinas Pendidikan (menyangkut aset), Dinas Pendapatan Daerah (PAD/27 Desember : 80,98 persen atau 132 M), Dinas Pekerjaan Umum (masalah tata ruang, terkait drainase). Hal ini, terungkap dalam Pers Conference, Rabu (28/12) di ruang Toar Lumimuut, Kantor Pemkot Manado.
Walikota Manado Vicky Lumentut menyadari bahwa hal ini merupakan salah satu penyebab kota Manado mendapat predikat disclaimer dari BPK. Berangkat dari permasalahan ini, Walikota Vicky Lumentut merasa perlu untuk keluar dari lingkaran disclaimer itu, dan salah satu upaya yang mendasari perubahan adalah dengan meningkatkan kedisiplinan di tahun 2012.
“Kedepan Pemkot Manado akan memperbaiki apa yang telah terjadi di tahun 2011 yaitu opini disclaimer yang terjadi akibat pengelolahan aset yang belum sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, kami bertekad memperbaiki opini ini, sehingga kita tidak lagi berputar-putar di lingkaran disclaimer”, papar Lumentut
“Salah satu hal yang mendasari upaya perbaikan opini disclaimer ini, diperlukan disiplin. Jadi, ini akan dilakukan serentak dan disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya. (cha)