Bitung – Ratusan karyawan PT Delta Pasific Indotuna yang diPHK sepihak sudah beberapa hari ini menggelar aksi di depan perusahaan.
Aksi itu dilakukan untuk menuntut pesangon dari perusahaan setelah mereka resmi diPHK sesuai ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Bukan hanya menggelar aksi, tapi rekan-rekan juga tidur di depan perusahaan saat malam hari,” kata Ketua FSP RTMM Bitung Estephanus Petok Sidangoli, Sabtu (24/02/2018).
Aksi itu harus dilakukan kata Estephanus, karena surat Wali kota Bitung yang meminta PT Delta tak melalukan perekrutan tenaga kerja yang baru sebelum tuntutan 549 karyawan yang diPHK dipenuhi.
“Tapi, kenyataannya PT Delta tetap lakukan perekrutan dan itu yang dikawal rekan-rekan di lapangan hingga harus tidur di depan perusahaan,” katanya.
Ia berharap, ada tindakan tegas dan nyata terhadap PT Delta yang terus mengangkangi aturan Ketenagakerjaan serta surat Wali kota dan rekomendasi DPRD Kota Bitung.
“Saya kuatir situasi di lapangan tak terkendali karena pihak perusahaan terus memprovokasi dengan terus melakukan perekrutan tenaga kerja dan tak menghiraukan tuntutan pesangon 549 karyawan yang diPHK sepihak,” katanya.
(abinenobm)