Bitung, Beritamanado.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Sulut memberikan peringatan kepada PT Delta Pasific Indotuna DELPI Kota Bitung.
Surat peringatan dilayangkan Disnakertrans terkait laporan puluhan karyawan PT Delta yang diberhentikan beberapa hari sebelum hari raya Natal dengan dugaan menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Suratnya tanggal 20 Desember 2019 dan kami minta pihak PT Delta segera menindaklanjuti surat peringatan Disnakertrans itu,” kata Ketua DPC SBSI Kota Bitung, Rocky Oroh, Minggu (21/12/2019).
Rocky menyatakan, surat peringatan itu diterbitkan Disnakertrans setelah pihaknya resmi membuat laporan soal dugaan pemberhentian puluhan karyawan untuk menghindari pembayaran THR.
“Surat itu ditandatangani Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Pemprov Sulut, Pebri Sandy Kaunang dengan nomor surat 560/DTKT.V/103/2019,” katanya.
Adapun surat peringatan Disnakertrans kepada PT Delta adalah;
Memperhatikan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo. Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2019 THR menyatakan :
“Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Wajib DibayarkanPaling Lambat 7 (tujuh) hari Sebelum Hari Raya Keagamaan”
Sesuai dengan surat laporan/pengaduan yang telah kami terima di Posko Pengaduan THR, bahwa di perusahaan saudara belum menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud, maka berdasarkan ketentuan tersebut di atas saudara diminta untuk melaporkan keadaan ketenagakerjaan di perusahaan khususnya tenaga kerja yang akan/sudah dibayarkan ataupun yang belum dibayarkan THR-nya serta alasan yang menjadi keputusan managemen sehingga hal itu dilakukan.
Diperingatkan kepada saudara dalam waktu 5 (lima) hari setelah menerima surat ini saudara agar dapat menyampaikan hasil pelaksanaan pernbayaran THR kepada pekerja/buruh sesual dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian disampaikan, dan atas perhatian serta kerja samanya diucapkan terima kasih.
(abinenobm)