Tondnao, BeritaManado.com — Rencana pelaksanaan pembelaran tatap muka sekolah di tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Minahasa batal digelar, setidaknya sampai tanggal 10 Juli 2021 mendatang.
Hal itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor 453/BM-VII-2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Moda Daring pada satuan pendidikan pada masa Pandemi COVID-19.
Menanggapi hal tersebut Kepala SD Katolik Santa Monica Langowan Patricia Polandos SPd kepada BeritaManado.com, Minggu (11/7/2021) mengatakan bahwa pihak sekolah dengan segala instrument yang ada pada dasarnya telah siap menggelar pembelajaran tatap muka.
“Sesuai kalender pendidikan, Senin besok adalah hari pertama kali sekolah. Namun hal itu tidak jadi dilaksanakan menyusul perkembangan terkini tentang Pandemi COVID-19. Setidaknya kita lihat perkembangan sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti,” kata Polandos.
Ditambahkannya, jadi dengan demikian pembelajaran nanti akan dilaksanakan secara daring atau belum ada tatap muka atau kunjungan rumah.
Tanggal 12-14 akan diisi oleh kegiatan MPLS untuk siswa kelas 1 dan selanjutnya kelas 2 – 6 persiapan pembelajaran secara daring atau online.
Selanjutnya untuk kegiatan belajar mengajar sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari pihak sekolah untuk tatap muka.
“Teknis kegiatan pembelajaran akand isampaikan oleh setiap guru kelas masing-masing di grup WhatsApp. Semua ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan ebrsama. Kita tentu berharap situasi Pandemi COVID-19 dapat segera berakhir, agar kegiatan pembelajaran sebagaimana biasanya sudah bisa digelar,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kepada seluruh siswa dan calon siswa SD Katolik Santa Monica Langowan agar tetap memperhatikan sekaligus melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19.
(Frangki Wullur)