Manado – Sudah bertahun-tahun Jalan Sam Ratulangi dalam kondisi rusak, menariknya jalan yang berstatus jalan negara ini dalam setahun dapat diperbaiki hingga 10 kali, alhasil jalan Negara ini menjadi salah satu kawasan macet di Kota Manado.
Menanggapi hal ini juru bicara forum lalu lintas, Taufik Tumbelaka mengatakan bahwa urusan jalan negara ini tak ada hubungannya dengan Kota Manado, menurutnya kesalahan ada pada penegakan hukumnya, dari amanah Undang-Undang, sepanjang jalan Negara tak boleh ada parkir.
“Seharusnya tidak boleh ada parkir, itu sudah tertuang dalam undang-undang, akan tetapi mengingat di sepanjang jalur Sam Ratulangi, adalah salah satu kawasan bisnis. Solusinya adalah perlu ada kantong parkir,” ujar Tumbelaka.
Lanjut dikatakannya, Forum Lalu Lintas Kota Manado talah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Manado dan DPRD Manado untuk menganggarkan guna membebaskan sejumlah lahan di jalur Sam Ratulangi guna dijadikan kantong parkir.
Dengan begitu menurut Tumbelaka, persoalan kemacetan akan terurai dengan tidak merugikan para pelaku usaha. (oke)

Tabea,
saya orang manado yang bangga bila kota manado sebagai pintu gerbang SULUT bisa maju secara fisik dan sosial-budaya. Komentar ini sifatnya masukan saja kalau berkenan. Ada teori yang menyatakan dari kepadatan penduduk, contohnya akan melahirkan secara positif tokoh-tokoh pendidikan, bisnis, agama, politik, dll.Tapi sebaliknya secara negatif akan melahirkan potensi negatif dari tokoh-tokoh tsb (misalnya sikap mental budaya pinggir “korupsi” karena “bermental peasant”).Dari kondisi pembangunan segi fisik ekonomik(mis:infrastruktur)ada juga segi positif dan negatifnya.
Yang jelas kepadatan penduduk (ekonomik) manado (dalam lingkungan MAMIBI = manado-minahasa-bitung)pasti melahirkan kemacetan lalu-lintas, apalagi dibarengi dengan sikap-sikap negatif perilaku negatif orang berlalulintas (misalnya parkir sembarangan di jalan dan trotoar karena aktivitas bisnisnya), walaupun memang segia SDM dan kemajuan segala bidang akan dimunculkan dari konteks kepadatan penduduk itu.
Sekarang apa jalan keluar mengatasi kemacetan lalulintas sebagai konsekuensi kepadatan penduduk? Pertama secara perlahan harus ada pendidikan/penyuluhan kepada masyarakat, pelaku angkatan , dll, dalam hal berbudaya moderen berlalu-lintas tak parkir sembarangan. Harus ada juga penambahan fasilitas parkir oleh pihak pebisnis di jalan-jalan ybs, juga perlahan ke depan ada jalan baru dibangun pemerintah(spt jalan radial: jalan tembus) ke inner ringroad dan outor ringroad, baik juga bila terkonek dengan jalan toll, ada jalan layang, dll. Kalau ada persetujuan sosial bisa saja di manado diberlakukan praktik kendaraan berjalan bagi waktu berpelat nomor ganjil dan genap, memanfaatkan jalan penyeberangan, atau kalau seperti di PERTH ausie jalan penyeberangan dibikin UNDERPASS gitu. Tapi yang tak kalah penting kesopanan berlalu-lintas (sabar, menghormati orang berlalu-lintas)perlu di BUKATKAN (DI BUDAYA-MASYARAKATKAN)kepada setiap warga masyarakat manado/sulut, menjadi faktor penentu mengatasi kemacetan itu. SEMOGA.