Ratahan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Minahasa Tenggara (Mitra), pekan depan mulai melakukan tahapan untuk menentukan kandidat calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra.
Nantinya, partai yang saat pemilihan umum legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu menjadi partai pemenang dengan memperoleh 8 kursi, akan memilih tiga nama untuk selanjutnya direkomendasikan ke DPP PDIP.
“Tiga nama yang akan dikirim sebagai calon ketua DPRD Mitra ke DPP, akan lebih dulu dipilih oleh pengurus inti DPC PDIP. Dan yang akan menggunakan hak pilih ada tujuh orang,” terang wakil sekretaris DPC PDIP Mitra, Semuel Montolalu kepada BeritaManado.com, Rabu (30/7/2014).
Lanjut dia, nama-nama yang akan menjadi nominasi adalah para incumbent anggota DPRD periode sebelumnya, minus Sammy Pongilatan. “Empat nama yang merupakan incumbent yakni Delly Makalow, Corry Kaulusan, Vocke Ompi, dan Tavif Watuseke. Pongilatan sendiri selaku incumbent memilih mundur dari pencalonan. Dan pastinya, mereka semua memiliki peluang yang sama,” ujar Montolalu.
Dirinya menegaskan, tidak diperbolehkan bagi calon untuk mengeluarkan cos sepeserpun hanya untuk mendapatkan dukungan suara saat pemilihan dilaksanakan. “Jika ada yang demikian, tentu secara otomatis langsung digugurkan dari bursa pencalonan,” tegasnya.
Ketika disentil soal Undang-Undang MD3 yang kemungkinan besar berlaku di daerah, menurut Montolalu, UU tersebut hanya akan diberlakukan di pusat. “MD3 hanya berlaku di pusat, sedangkan di provinsi dan kabupaten kota tidak,” tukas Montolalu. (rulandsandag)