
Tomohon – Pascadipindahkannya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Pangolombian ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Tara-tara, Pemerintah Kota Tomohon nampaknya harus segera memikirkan bagaimana rehabilitasi TPS Pangolombian segera mungkin untuk dikembalikan ke fungsi semula.
Terkait hal tersebut, Pemkot Tomohon melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengakui rehabilitasi TPS Pangolombian memerlukan kajian dan anggaran. “Selain kajian, kita juga memerlukan dana. Sementara untuk APBD tahun 2012, dana rehab TPS Pangolombian belum tertata. Namun muda-mudahan dananya bisa kita masukkan dalam APBD Perubahan nanti,” ungkap Ir Nova Rompas MSi, Kepala BLH Pemkot Tomohon.
Ditambahkannya, untuk merehabilitasi TPS Pangolombian memerlukan kajian yang mendalam dan harus melibatkan sejumlah unsur seperti pakar, akademisi, LSM dan masyarakat lainnya. “Ini memang tidak mudah dan memerlukan anggaran. Dan dari berbagai masukkan tersebut, bisa saja kan ada pemikiran TPS Pangolombian bisa diubah menjadi biogas sebagai sumber energi baru atau lainnya dengan menggunakan metode teknologi disamping penanaman pohon di sekitar areal tersebut,” ujarnya. (iker)

Pernyataan Ka BLH menunjukkan ketidak seriusan pemerintah utk katanya merebut adipura. TPA Tara2 sdh direncanakan jauh2 hari utk dioperasikan masakan rehabilitasi bekas TPA Pangolombian dibiarkan begitu saja karena tidak ada anggaran. Lagi2 penyakit tidak ada anggaran sementara rakyat yg sering lewat disitu masih dari kejauhan sudah menutup hidung karena baunya. Dan perlu diingatkan bahwa lahan yang ada bukan seluruhnya milik pemerintah daerah tapi milik masyarakat yg sudah lama menunggu untuk menggarapnya. Berikanlah uang sewa sebagai kompensasi ttidak mengolah lahan tersebut cukup lama.