Politik dan Pemerintahan

Tombeng Ingatkan Proyek Infrastruktur di Daerah Wajib Disosialisasi

Tombeng Ingatkan Proyek Infrastruktur di Daerah Wajib Disosialisasi
Anggota DPRD Sulut, Herry Tombeng (foto beritamanado)

Manado – Pernyataan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat paripurna pertanggungjawaban APBD Senin lalu, bahwa Pemprov tidak berkewajiban mensosialisasikan buku APBD kepada Pemkot dan Pemkab ditanggapi balik anggota DPRD Sulut, Herry Tombeng.

Ketua Fraksi Barindra ini justru berharap rencana kegiatan pembangunan termasuk infrastruktur dari APBD provinsi wajib disosialisasikan kepada pemerintah di kabupaten dan kota.

“Perlu disosialisasikan, karena banyak kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran provinsi maupun APBN justru tidak diketahui Pemkab dan Pemkot,” tutur Tombeng, Rabu (12/9).

Lanjut Tombeng, pemerintah provinsi melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) wajib melakukan sosialisasi. “Dia harus undang bupati, camat kemudian disampaikan rencana proyek, anggaran dan sebagainya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi proyek harus mengetahui,” pungkas Tombeng. (jerry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara