Minut

Tol.. Oh.. Tol.. Sudah Tak Digarap, Lama Pula Dibayar..

Tol Manado Bitung
Tol Manado Bitung

Airmadidi-Kejelasan pembayaran lahan tol Manado-Bitung yang melintasi wilayah Kabupaten Minut, belum juga ada titik terang.

Kondisi ini dikeluhkan warga yang tanahnya masuk dalam peta mega proyek tersebut. Pasalnya, tak kurang dari dua tahun terakhir mereka tidak lagi dapat menggarap tanah miliknya untuk berkebun.

Sayang, janji Pemprov Sulut untuk menyelesaikan pembayaran lahan, hingga kini belum terwujud 100%.

“Jika pembayaran lahan tidak jelas kapan, coba bayangkan dampak kerugian ekonomi yang masyarakat alami karena tanah yang tadinya digarap untuk tanaman pertanian kini menjadi terlantar,” jelas Simon Luntungan salah satu pemilik lahan, Kamis (11/2/2016).

Aktivis Minut Winovel Lotulong membenarkan bahwa sebelum adanya proyek jalur jalan Tol, yang akan melewati lahan warga baik Airmadidi dan warga yang ada di Desa Tumaluntung, lahan-lahan warga ini diolah dan ditanami padi dan jagung, sebagai mata pencarian pokok warga.

“Akibat adanya proyek ini warga sudah terlena dan tak lagi menggarap lahan mereka yang tadinya sudah digarap. Kalau memang tujuanya untuk pembangunan. Atas nama salah satu pemilik lahan yang akan dibebaskan tentunya kami berharap pemerintah untuk serius dan mempercepat proses ganti rugi pembebasan lahan warga,” tambahnya.

Diketahui baru-baru ini Penjabat (Pj) Bupati Pemkab Minut Herry Rotinsulu, didampingi Kapolres Minut AKBP Eko Irianto, Kajari Agus Sirait, pihak BPN Sulut dan perwakilan tim Appraisal pembebasan lahan jalan tol, turun melakukan pertemuan dengan tim 10 yang menjadi perwakilan warga Desa Tumaluntung.

Tujuanya untuk mengkonfirmasi adanya perbedaan harga pembayaran lahan yang menyebabkan terhentinya proses pembebasan lahan jalur jalan tol.

“Secepatnya aspirasi yang sudah kami serap ini akan ditindaklanjuti bersama pemprov dan tim appraisal. Selaku pemerintah, saya berharap apa yang diinginkan warga bisa terkabul. Namun dalam konteks ini tentunya ada win-win solusi yang akan dicari bersama warga yang lahanya akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunan jalan Tol, karena ini akan menjadi kepentingan semua masyarakat Sulut,” pungkas Rontinsulu.(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara