Tomohon, BeritaManado.com — Pemerintah Kota Tomohon memberikan warning kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk patuh menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan oleh Asisten satu Pemerintah Kota Tomohon, Toar Pandeirot, kepada BeritaManado.com, Selasa (23/3/2021).
“Ini warning kepada semua SKPD. Apapun alasannya protokol kesehatan harus diterapkan secara benar saat membuat kegiatan apapun,” ujar Toar Pandeirot.
Lanjutnya, apagunanya Pemerintah susah payah menerapkan hal itu di tengah masyarakat jika di SKPD tak jalan.
“Bagaimana kita mau terapkan secara maksimal di masyarakat, jika SKPD sendiri tidak menerapkam itu,” katanya.
Pandeirot menambahkan, COVID-19 ini sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Caroll Senduk-Wenny Lumentut harus dituntaskan setuntas-tuntasnya.
“Mari bergandengan tangan, pak Caroll dan Wenny butuh sinergitas kita bersama. Persoalan COVID-19 bukan hanya tanggung jawab pimpinan namun semua jajaran Pemkot dan masyarakat,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)