Manado, BeritaManado.com — Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Koalisi Indonesia Maju (KIM) Sulut akan mendaftar ke KPU Sulut, Sabtu (25/11/2023).
Menurut Ketua TKD Prabowo-Gibran Sulut, Conny Rumondor, pendaftaran di KPU juga dilakukan serentak oleh jajaran TKD di kabupaten/kota.
“Kami akan ramai-ramai ke KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota pada hari ini Pukul 14.00 WITA,” kata Conny Rumondor kepada BeritaManado.com, Sabtu.
Langkah itu, jelas Conny, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang mengatur gabungan partai politik harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kepada KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye.
“Semua struktur kepengurusan TKD Prabowo-Gibran di Sulut dan TKD Kabupaten/Kota sudah rampung, lengkap dengan SK masing-masing. Itu juga akan kami serahkan ke KPU,” tandasnya.
(Alfrits Semen)