Manado – Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan anggota DPR pindah dari partai yang tidak lolos Pemilu tidak perlu mengundurkan diri. Namun lain bagi Paul Tirayoh, anggota DPRD Sulut dari Partai Damai Sejahtera (PDS) yang memutuskan pindah ke PDI-Perjuangan.
Menurutnya, keputusan PAW 3 legislator PDS di dewan provinsi diserahkan kepada pimpinan partai. “Soal PAW nanti diputuskan oleh pimpinan. Kami di PDS segala sesuatu harus mengucap syukur, baik senang, susah, berduka cita, ada berkat, dilantik atau mau melepaskan jabatan, tetap mengucap syukur,” ujar Tirayoh, Selasa (13/8).
Soal petunjuk KPU bahwa surat pengunduran diri yang telah diajukan dapat ditarik kembali, sekali lagi mantan penjabat bupati Minahasa Utara ini menegaskan menyerahkan kepada pimpinan partai. “Itu juga kami serahkan kepada pimpinan partai. Kalau pimpinan mau menarik, syukur puji Tuhan, tapi kalau tidak, juga syukur puji Tuhan,” tegas Tirayoh. (Jerry)