Ratahan – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar operasi pajak kendaraan bermotor, di Gunung Potong, Ratahan Timur, Senin (7/9/2020).
Dengan menggandeng Satlantas Mitra, operasi pajak ini digelar mulai pada tanggal 1 hingga 12 September tahun 2020 mendatang.
Kepala UPTD Samsat Mitra, Harold Lumempouw mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 5 ribuan kendaraan bermotor yang ada masih menunggak pajak.
“Melalui operasi penertiban pajak ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak sehingga ke deppan para wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu,” kata Harold Lumempouw.
Adapun dari sekitar 5 ribuan kendaraan yang menunggak, total sekitar 5 hingga 10 miliar rupiah nominal pajak yang masih menunggak.
“Selain operasi pajak ini, kami juga memiliki program dor to dor ke rumah-rumah. Ini kami lakukan agar jumlah penunggak pajak dapat semakin menurun,” jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, guna menurunkan angka penunggak pajak, sejumlah keringanan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Di masa pandemik COVID-19 ini, sejumlah keringanan diberikan, seperti keringanan denda. Makanya kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program yang ada ini,” pungkas Harold Lumempouw.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mitra, IPTU Ronny Mawikere menambahkan, penertiban pajak kendaraan bermotor ini berdasarkan surat dari Samsat Mitra yang membutuhkan pendampingan selama operasi pajak ini.
“Operasi pajak hingga tanggal 12 September nanti. Setelah itu kita akan evaluasi jumlah penunggak pajak yang terjaring,” tandas Ronny Mawikere.
(Jenly Wenur)