Ratahan – Walau dalam masa darurat bencana non alam akibat Virus Corona (COVID-19), kesadaran masyarakat Mitra dalam membayar pajak ternyata masih tinggi.
Terkait hal ini, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Harold Lumempow tak segan mengapresiasi masyarakat Kabupaten Mitra.
“Hal ini memang patut kami apresiasi karena walau hampir seluruh sendi kehidupan terdampak COVID-19, namun kesadaran warga Mitra bayar pajak masih tinggi,” ungkap Harold Lumempow, Rabu (20/5/2020).
Hal ini menurutnya bisa dilihatkan dari capaian target pihaknya yang masih menyentuh angka 31 persen pada medio Bulan Mei ini.
“Memang harus diakui ada terjadi sedikit penurunan, namun jika dilihat dari realisasi target kami hingga pertengahan Bulan Mei yang sudah menyentuh 31 persen, berarti sebagian besar masyarakat Mitra bisa dibilang sudah sadar pajak,” tandasnya.
Adapun penurunan ini adalah hal yang normal, mengingat pasca COVID-19 ini, bukan saja membatasi pergerakan masyarakat, namun program UPTD Samsat yang biasa dilakukan untuk mendongkrak peningkatan pajak juga belum bisa dilaksanakan.
“Di masa darurat ini, beberapa program yang langsung berinteraksi dengan masyarakat dan berpotensi melibatkan banyak orang, seperti sosialisasi, sweeping kendaraan, dan lainnya, belum bisa dilakukan,” jelasnya.
Sementara terkait apakah ada kebijakan keringanan pajak di masa darurat ini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pihak Provinsi Sulawesi Utara.
“Kemungkinan akan ada keringanan untuk pembayaran pajak. Namun untuk hal ini harus didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Jadi kita tunggu saja,” pungkas Harold Lumempow.
Adapun untuk target UPTD Samsat Mitra Tahun 2020 sekira Rp.18.456.498.450, dengan target bulanan Rp.1.538.041.537.
Sementara target pada Tahun 2019 sekira Rp.16.133.964.900 dengan realisasi Rp.17.778.729.775 (110,19 persen) atau melebihi target yang ditetapkan.
(***/Jenly Wenur)