
Ratahan — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) tetap terapkan sistem “door to door” dalam merealisasikan capaian target pajak kendaraan bermotor di tahun 2022.
Sistem ini pun terbilang efektif, di mana hal ini bisa dilihat dari tercapainya target triwulan pertama tahun 2022 sebesar 24 persen atau Rp5.3 miliar.
Target pajak kendaraan bermotor pada tahun 2022 ini naik Rp1 miliar menjadi Rp22 miliar, jika di bandingkan pada tahun 2021 lalu sebesar Rp21 miliar.
“Sistem kunjungan langsung ke rumah warga dan instansi masih tetap kita terapkan. Saat ini disyukuri target triwulan I bisa kita capai,” ungkap Kepala UPTD Samsat Mitra, Harold Lumempow, Senin (11/4/2022).
Sementara dalam menerapkan sistem ini, dirinya mengakui bahwa sangat terbantu dengan dukungan Stakholder lainnya, seperti pihak kepolisian hingga pemerintah daerah.
“Kami bekerja sama dengan pihak Polres Mitra, serta dibantu pihak kecamatan dan desa saat turun ke lapangan,” kata Harold Lumempow.
Penggunaan skala prioritas atas wajib pajak yang dinilai mampu secara ekonomi juga tetap menjadi faktor pertimbangan saat pihaknya melakukan “door to door”.
“Ini kita lakukan karena mungkin wajib pajak tersebut lupa, mungkin ada juga yang takut pajak kendaraan telah lewat,” tutupnya.
Adapun dengan keberhasilan capaian triwulan I ini, pihaknya menatap triwulan II dengan lebih baik dan optimis target yang ada bisa dipenuhi.
Pihaknya juga tak lupa mengapresiasi para masyarakat yang telah melunasi kewajibannya, sebab hasil dari pajak ini akan kembali ke daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah.
(jenlywenur)
