
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas tarif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
Ia memastikan tidak akan ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang tahun 2026, keputusan yang langsung meringankan beban warga di provinsi ini.
Keputusan ini dijalankan melalui arahan Gubernur kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, agar tarif pajak tetap sesuai ketentuan sebelumnya dan tidak memberatkan masyarakat.
“Kami memastikan seluruh proses administrasi pajak kendaraan berjalan lancar tanpa ada penyesuaian tarif. Warga Sulut tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini sudah resmi berlaku sepanjang 2026,” tegas Kepala Bapenda Sulut, June Silangen.
Selain menegaskan status quo tarif pajak, Bapenda Sulut juga meningkatkan sosialisasi program keringanan pajak agar masyarakat dapat memanfaatkan sepenuhnya haknya.
“Tujuan kami jelas, agar setiap wajib pajak mendapatkan informasi lengkap dan bisa memanfaatkan skema pengurangan pajak secara maksimal,” tambah June Silangen.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Gubernur Yulius Selvanus pro-rakyat, memastikan kebijakan fiskal tetap mendukung kesejahteraan warga di tengah dinamika ekonomi dan kebijakan nasional.
(rds)
