Sangihe

Tim Advokasi Salera Minta Pelaku Diproses Hukum

Manado – Ketua tim advokasi pasangan Salera julukan Salindeho-Kuera, Richard Salindeho SH, meminta kepada Polres Sangihe untuk memproses hukum, AT alias Alex nahkoda KM Putera Bahari.

Karena AT alias Alex diduga dengan sengaja hendak menabrakan kapal yg dikemudikannya ke batu karang saat membawa kandidat Bupati Sitaro Drs Winsulangi Salindeho dan rombongan dalam perjalanan pulang dari Desa Makalehi kembali ke Siau Senin 6 Mei malam lalu.

Mengacu dari kalimat yang dilontarkan AT yakni “kita banteng 2, mati ngoni” menunjukan bahwa upaya yang dilakukannya adalah suatu perbuatan yang telah direncanakan terlebih dahulu.

“Sehingga Kejadian ini wajib diproses hukum karena selain suatu perbuatan yang nyaris mencelakakan nyawa Bu Winsu dan rombongan juga untuk mengetahui apakah ada aktor lain di balik itu,” terang Richard yang dikenal pengacara muda Sulut ini.

Hal ini adalah suatu proses pembelajaran bagi siapa saja agar tidak menggunakan cara-cara yang tidak sehat dalam berpolitik. “Kami juga menghimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan pasangan Salera agar menahan diri dan tidak terprovokasi sambil menyerahkan kpd aparat hukum. Apalagi sesuai informasi pelaku sudah ditahan Polsek Sitim,” imbuhnya. (aha)

3 tanggapan untuk “Tim Advokasi Salera Minta Pelaku Diproses Hukum”

  1. coba tanya pa TONSU dia lulus dari universitas apa di Australia…,jangan2 ijasah ASPAL lagi…he…hi..hi…hi

  2. SALERA memang calon pemimpin yang tepat sll menggunakan jalur hukum bukan jalur sabotase. ingatkan tahun 1994 di perairan taklise Tonsu p kapal tabbrak dan tenggelaMKAN ORANG PEKAPAL DIA nimau tau orang mo rugi deng mo mati. abis itu dia langsung pigi pura pura skolah di Australia. nintau cuma jaga cuci piring di restoran. hee hee heee, pirua

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara