
Manado, BeritaManado.com — Gabungan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (22/10/2020).
Ketiga pelaku masing-masing, lelaki berinisial AU (15) warga Bitung, lelaki MS (17) warga Wonasa Kelurahan Kombos, Manado dan lelaki DP (17) warga Kecamatan Singkil.
Mereka dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1723/X/2020/SPKT/Resta Mdo dan Laporan Polisi Nomor: LP/1659/X/2020/SPKT/Resta Mdo.
Pengungkapan pelaku curanmor ini berawal dari tertangkapnya dua pelaku MS dan AU di Kota Bitung bersama 1 unit sepeda motor hasil pencurian di Kota Manado.
Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan dibantu Tim Opsnal Polsek Maesa Bitung.
Dari keterangan kedua pelaku didapat informasi adanya satu orang pelaku berada di wilayah Singkil.
Tim Opsnal gabungan akhirnya kembali mengamankan pelaku di wilayah Singkil.
Dari hasil interogasi terhadap DP, ada satu unit sepeda motor hasil pencurian dijual di Gorontalo dan satu unit lagi dijual di Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.
“Dua pelaku dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkannya karena berusaha melarikan diri,” terang Jules Abraham Abast.
Lanjutnya, setelah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, tim selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari barang bukti lainnya.
(***Alfrits Semen)
