Sementara itu, impor barang modal mengalami penurunan sejalan dengan penurunan investasi.
Optimis perekonomian Sulut membaik
Ke depan, Bank Indonesia optimis perekonomian Sulut pada triwulan III 2020 akan berangsur membaik.
“Dampak COVID-19 pada penurunan kinerja perekonomian Sulut diperkirakan sudah mencapai puncaknya pada triwulan Il 2020, dan tanda-tanda perbaikan aktivitas ekonomi mulai terlihat,” ungkap Arbonas.
Aktivitas masyarakat di luar rumah telah menunjukkan tren kenaikan sejak minggu ketiga Mei meski belum sampai pada level sebelum COVID-19.
Hal ini terkait dengan membaiknya kepercayaan masyarakat seiring peningkatan kapasitas sistem kesehatan dalam pengendalian COVID-19.
Inisiatif pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Pergub No 44. tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Sulawesi Utara diharapkan dapat mengakselerasi kembali roda perekonomian didukung penerapan protokol kesehatan yang tepat memasuki paruh kedua tahun 2020.
Risiko meluasnya kembali penyebaran pandemi tetap perlu menjadi perhatian utama kebijakan daerah.
Sedangkan risiko Iambatnya pemulihan ekonomi perlu dimitigasi dengan kecepatan penyerapan stimulus fiskal daerah, dan peningkatan restrukturisasi kredit.
Menyikapi tantangan dan risiko tersebut, Bank Indonesia telah memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah, sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020, Bank Indonesia berpartisipasi dalam pembelian SBN dari pasar perdana sehingga Pemerintah dapat lebih fokus pada akselerasi realisasi APBN untuk pemulihan ekonomi.
Selain itu Bank Indonesia akan tetap memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembukaan dan pemulihan sektor produktif strategis dengan menerapkan protokol new normal.
“Selain itu juga Bank Indonesia memberi dukungan sistem pembayaran non tunai untuk realisasi program jaring pengaman sosial bagi kelompok miskin dan rawan miskin, serta mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan UMKM di Sulawesi Utara,” pungkas Arbonas Hutabarat.
(***/srisurya)
