Manado – Syarat kedatangan bagi turis asing di Bandara Sam Ratulangi kini makin mudah, seiring dengan diberlakukannya Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan Visa on Arrival (VoA) sejak 6 April 2022 lalu.
Dengan demikian, para turis asing yang hendak berlibur di Manado tidak perlu mengurus visa ke Indonesia dari negara asal, tapi bisa langsung membayar VoA di Bandara Sam Ratulangi yang dilayani oleh BRI.
Awalnya aturan ini berlaku untuk 43 negara, tapi sekarang berkembang menjadi 60 negara.
“Jadi ketika turis datang, mereka langsung ke counter BRI untuk membeli voucher Voa. Disitu mereka beli voucher VoA Rp500 ribu untuk 30 hari, setelah itu baru ke KKP, pemeriksaan kesehatan lalu ke imigrasi,” ujar Janthy P Karundeng selaku Universal Banking Manager BRI Kas Bandara Sam Ratulangi kepada BeritaManado.com.
Janthy pun mengatakan, transaksi dilakukan menggunakan mata uang rupiah, jadi bagi turis yang membawa mata uang lainnya, seperti dollar akan ditukar dulu ke mata uang Rupiah, meski memang sudah ada turis yang bersiap dengan membawa uang rupiah dari negara asal.
“Untuk sekarang masih bisa dihandle oleh BRI Kas Bandara Sam Ratulangi karena penerbangan masih 2 kali seminggu. Kalau sudah bertambah jadwalnya, tentu kami akan tambah personil untuk memaksmalkan layanan sebagai bentuk dukungan penuh dari kami untuk hal ini,” kata Janthy.
(srisurya)