MANADO – Frits M.E. Susanto (54 Tahun) warga Kelurahan Pinaesaan lingkungan 6 Kecamatan Wenang Manado pemilik Studio Foto Toli, minggu (07/08) sore mendatangi Polresta Manado
Pasalnya Frits merasa kesal dengan perbuatan Hendrik Hongas alias Hong (78 tahun) warga Makasar yang sudah sekitar 30 tahun tinggal bersama korban.
Ceritanya Hendrik dulunya adalah karyawan ayah korban yang sudah cukup lama bekerja di Studio Toli, selama ini Tersangka sudah dianggap seperti keluarga korban, tersangka yang sudah agak pikun ini selalu berkelakuan yang membuat korban marah.
Tersangka yang ditemui di ruangan SPK saat diwawancarai oleh beritamanado, menjelaskan bahwa dia nekat melakukan perbuatan ini karena tersangka merasa diperlakukan tidak manusiawi dengan tidak memberi makan selama 5 hari. padahal tersangka sudah mengabdi selama 30 tahun dengan bekerja di Studio Foto itu.
“saya terpaksa sirang minya Tanah kong bakar itu mesin prin foto lantarang dia sonyanda jaga kase makang pakita,” ungkap tersangka dengan raut wajah gemetar.
Untunglah Kobaran Api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ditempat lain. Dalam peristiwa naas tersebut Frits (korban) mengalami kerugian berkisa 50 juta , dan tersangaka masih dalam pemeriksaan polisi.
PJS Kapolresta Manado AKBP Jakson Lapalongga, melalui Kabag Humas Deysi Hamang membenarkan lapolran ini.(ive)
MANADO – Frits M.E. Susanto (54 Tahun) warga Kelurahan Pinaesaan lingkungan 6 Kecamatan Wenang Manado pemilik Studio Foto Toli, minggu (07/08) sore mendatangi Polresta Manado
Pasalnya Frits merasa kesal dengan perbuatan Hendrik Hongas alias Hong (78 tahun) warga Makasar yang sudah sekitar 30 tahun tinggal bersama korban.
Ceritanya Hendrik dulunya adalah karyawan ayah korban yang sudah cukup lama bekerja di Studio Toli, selama ini Tersangka sudah dianggap seperti keluarga korban, tersangka yang sudah agak pikun ini selalu berkelakuan yang membuat korban marah.
Tersangka yang ditemui di ruangan SPK saat diwawancarai oleh beritamanado, menjelaskan bahwa dia nekat melakukan perbuatan ini karena tersangka merasa diperlakukan tidak manusiawi dengan tidak memberi makan selama 5 hari. padahal tersangka sudah mengabdi selama 30 tahun dengan bekerja di Studio Foto itu.
“saya terpaksa sirang minya Tanah kong bakar itu mesin prin foto lantarang dia sonyanda jaga kase makang pakita,” ungkap tersangka dengan raut wajah gemetar.
Untunglah Kobaran Api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ditempat lain. Dalam peristiwa naas tersebut Frits (korban) mengalami kerugian berkisa 50 juta , dan tersangaka masih dalam pemeriksaan polisi.
PJS Kapolresta Manado AKBP Jakson Lapalongga, melalui Kabag Humas Deysi Hamang membenarkan lapolran ini.(ive)