Berita Utama

Tidak Ditilang, Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas di Manado Kena Teguran Lisan Polisi

Tidak Ditilang, Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas di Manado Kena Teguran Lisan Polisi
Salah satu pelanggar lalu lintas di kota Manado menerima teguran lisan Polisi.

Manado, Beritamanado.com– Satuan Lalu Lintas Polresta Manado menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalu lintas memberikan tilang secara manual pada warga dan melaksanakan pengaturan dan Patroli secara Humanis kepada pelanggar di wilayah hukum Polresta Manado, Kamis (01/11/2022) pagi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap menyampaikan pada personilnya bahwa sesuai instruksi Kapolri kita terapkan juga untuk di wilayah hukum Polresta Manado dengan menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas.

“Lakukan pengaturan, khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di pagi hari ketika masyarakat sibuk memulai aktifitasnya.” ungkap Kompol Noldy Undap.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan Kegiatan rutin ini kita lakukan dipagi dan siang hari secara Humanis dalam antisipasi aktifitas masyarakat dan pelajar sehingga kita lakukan Pengaturan guna kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dijalan.

“Kegiatan yang merupakan tugas pokok personil Satuan Lalu lintas Polresta Manado sebagai etalase Polri terdepan terhadap Pemeliharaan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas ini memang sangat dibutuhkan dalam memperlancar aktifitas masyarakat terutama di Pagi dan Siang hari” tutup Kompol Undap.

Deidy Wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara