Agama dan Pendidikan

“Tidak Ada Pencabutan Gelar Profesor di Unsrat”

MANADO – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. DR. Donald Rumokoy SH. MH melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Daniel Pangemanan SH. MH membantah bahwa ada surat dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang menerangkan adanya pencabutan gelar profesor di Unsrat.

“Tidak ada surat dari Menteri Pendidikan yang menerangkan bahwa adanya pencabutan gelar Profesor di Unsrat,” kata Daniel kepada beritamanado.

Pria yang selalu murah senyum ini, lebih lanjut mengatakan bahwa hak untuk memberikan gelar tersebut ada di tangan menteri, apabila yang bersangkutan tersebut telah memenuhi syarat dalam pengusulan sebagai profesor.

“Yang mengeksekusi terakhir kan menteri, setelah dirampungkanya persyaratan pengusulan Guru Besar dari Universitas yang ada. Jadi, logikanya pada saat menteri menetapkan hal tersebut sangat tidak mungkin dicabut kembali,” terang Daniel.

“Jadi kalau diisukan adanya surat pencabutan profesor dari menteri terhadap inisial LK dan AB, itu tidak Benar,” tegas Daniel. Sembari membenarkan bahwa adanya surat dari menteri terkait kedua orang tersebut namun hanya surat teguran.

“Saya perlu mengatakan bahwa benar adanya surat dari menteri kepada pihak Unsrat, tapi surat tersebut bukan surat pencabutan gelar profesor. Yang ada hanyalah surat teguran terhadap kedua guru besar karena adanya pelanggaran administrasi,” tukasnya lagi.

“Intinya hal tersebut adalah domain/tupoksi dari kementerian, Unsrat tak punya hak, jadi kalau ingin mengkonfirmasi terkait surat tersebut lebih rinci, itu ke kementerian,” pungkas Daniel. (gn)

6 tanggapan untuk ““Tidak Ada Pencabutan Gelar Profesor di Unsrat””

  1. Alas2 jo kalo mo ada pencabutan guru besar. Sampe pensiun nda mo dapa cabut dorang pe gelar guru besar….. Bawa jo ke Pengadilan sampe ke MA terus mangada jo pa Menteri, satu kali p Presiden sana kong mo lia depe hasil apa. Satu Unsrat so tau ini kerjaan Flora cs dan kawan2. Kase tunjung terus ngoni pe bodok. Hahahahaha………

  2. Ini tu Daniel pe logika:
    “Jadi, logikanya pada saat menteri menetapkan hal tersebut sangat tidak mungkin dicabut kembali,”.
    Masak sih? Ini tu logika? Jangan bilang logika kalo bicara bukan tentang hal logis….
    (masih heran eh, ada humas model bagini….)

  3. Hallo Daniel,
    untuk memastikan berita ini benar atau tidak beberapa wartawan dan mahasiswa akan menghadap Menteri, ayoo Daniel ikut yuuk, supaya “tidak ada dusta diantara kita” dan alangkah baiknya kalau Rektor Unsrat mau memberikan “sedikit” bantuan untuk niat baik ini, setidaknya akomodasi untuk Daniel…. hahaha….

  4. Wah panas-panas….unsrat lebeh hari lebeh panas..!!!!
    ini bukti banyak orang mo suka Unsrat ke arah yang lebih baik.

    VIVA UNSRAT…!!!! Semoga Kedepan Unsrat akan berjaya…..bangkit dari keterpurukan….VIVA UNSRAT…!!!!

  5. Daniel, saya bantu melengkapi pernyataanmu pada Beritamanado.com
    yg benar adalah surat dari Inspektorat “Menteri” Pendidikan Nasional tentang temuan jurnal palsu oleh Guru Besar Unsrat dan kalau mau lebih lengkap lagi ada Kamus Plagiat yg dipakai dalam pengusulan Profesor Unsrat sebagaimana hasil temuan Pinyidik Tipikor (ini mungkin yg dimaksud dalam pemberitaan tentang Profesor Gadungan)
    sepertinya Daniel pura-pura tidak tau atau menutup-nutupi sesuatu ya???
    hati-hati Danial kamu bergelar bertitel SH, MH pasti tau konsekwensi hukum dari seorang pembohong!!!
    @kepada wartawan Beritamanado… salut!!! dan lanjutkan!

  6. Daniel Pangemanan —–!
    saya terlibat dalam “skandal akademik” ini, lalu saya sudah diberi sanksi, berat dan menyakitkan!
    tapi mereka hasil dari “skandal akademik” ini belum diberi sanksi.
    —– kalau Rektor Unsrat tidak tau ada “masalah hukum” pada pengangkatan guru besar tsb.
    Daniel jangan sembunyikan fakta, seandainya nanti perkara ini sampai di Pengadilan, saya jamin Daniel tidak akan mau bersumpah kalau Guru Besar Unsrat yg dimaksudkan dalam pemberitaan ini benar2 sah…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara