Dengan demikian, istilah New Normal tidak dapat diterjemahkan menjadi Normal baru karena kata normal pada bahasa Indonesia hanya berfungsi sebagai adjektiva, bukan nomina. Pembentukan nomina dari adjektiva atau pun kelas kata lainnya membutuhkan derivasional afiks atau afiks yang mengubah nonnomina menjadi nomina, yaitu afiks pe-an, ke-an, pe-, -an, dan -or.
Perhatikan contoh berikut:
(7) pelantikan
(8) editor
(9) penulis
(10) makanan
(11) kesabaran
Pada contoh (7)—(10), kata-kata tersebut berasal dari kelas kata kerja, yaitu lantik, edit, tulis, dan makan. Sementara itu, pada contoh (11), kata kesabaran berasal dari kata sabar yang merupakan adjektiva.
Itulah sebabnya mengapa istilah New Normal menjadi Kenormalan Baru dan bukan Normal Baru karena kata normal dan baru dalam bahasa Indonesia berkelas kata adjektiva. Dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sangat jarang menemukan sebuah frasa yang hanya terdiri adjektiva, seperti frasa *cantik baru, *indah mewah, atau *sabar ikhlas, kecuali frasa endosentris koordinatif yang dipisahkan oleh konjungtor menjadi cantik dan baru, indah dan mewah, atau sabar dan ikhlas.
Lantas mengapa dua kata sifat yang digabung tanpa konjungtor tidak dapat disebut frasa? Jawabannya sederhana, yaitu karena fungsi adjektiva adalah sebagai modifier atau komplementer—istilah yang dipakai oleh Ramlan—alias sebagai pelengkap atau penjelas unsur inti pada frasa.
Ditulis oleh:
Farizka Humolungo, M.A.
Pengajar bahasa Inggris dan bahasa Indonesia
Alumnus Magister Ilmu Linguistik, UGM
Referensi:
KBBI V
Cambridge Dictionary
Parker, frank and Kathryn Riley. 2014. Linguistics for Non-Linguists: A Primer with Exercise. Singapore: Pearson Education South Asia Pte Ltd.
Ramlan, M. 1986. Ilmu Bahasa Indonesia/Sintaksis. Yogyakarta: Karyono
