Manado, BeritaManado.com — Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, memutuskan mulai Juli 2020 seluruh pegawai Kejati Sulut sudah masuk kerja seperti biasa.
Langkah ini sebagai persiapan memasuki tatanan hidup baru (new normal).
Keputusan Andi Muh Iqbal Arief itu diambil setelah meminta masukan melalui rapat pimpinan yang dihadiri para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator, Senin (29/6/2020).
Dari rapat disimpulkan bahwa pegawai Kejati Sulut yang selama ini melakukan sistim kerja fleksibel yakni bekerja dari kantor dan dari rumah tidak relevan lagi.
Keputusan masuk kantor disetujui baik dari pendapat, saran, masukan dan tanggapan yang berkaitan dengan bidang tugasnya masing-masing.
“Ini tidak semata-mata mengabaikan protokol COVID-19. Kita harus tetap disiplin, seperti masuk melalui satu pintu dengan terlebih dulu mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak,” tegas Kajati.
Dikatakan, bila dalam pelaksanaan ada pegawai yang mempunyai gejala tidak normal seperti suhu tubuh tinggi, akan langsung diobservasi di fasilitas kesehatan terdekat.
Kejati menambahkan, jajarannya juga sudah mengadakan alat rapid test dan untuk mengurangi risiko terpapar corona, pengadaan alat faceshield sedang dilakukan.
(***/Alfrits Semen)