Nasional

The Term New Normal from Linguistics Point of View

The Term New Normal from Linguistics Point of View

Perbincangan mengenai New Normal sedang bertebaran di mana-mana. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga seluruh dunia mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19 ini. Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat pun diimbau untuk tidak keluar rumah.

Wiku Adisasmita selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tetapi tetap patuh pada protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Setali tiga uang dengan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, juru bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto, mengatakan, “New normal adalah hidup sesuai protokol kesehatan untuk mencegah virus corona (Covid-19). Karena itu, jaga jarak hingga menggunakan masker akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.”

Regarding the term “New Normal”, Kemendikbud belum lama ini merilis padanan kata atau terjemahan dari New Normal menjadi Kenormalan Baru. Hal ini membuat penulis tertarik untuk mengkajinya dari perspektif linguistik.

Mengapa Kenormalan Baru?

Dari segi linguistik, pembahasan penggunaan isitlah tersebut berkaitan dengan kajian sintaksis. “Sintax is the study of phrases, clauses, and sentences” (Parker and Riley, 2014). Istilah New Normal adalah bentuk frasa nomina atau noun phrase dengan inti frasa pada kata normal ditandai sebagai unsur D (diterangkan) dan kata new ditandai sebagai unsur M (menerangkan). Inilah salah satu perbedaan bentuk frasa antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Frasa dalam bahasa Inggris kebanyakan berpola MD, sedangkan dalam bahasa Indonesia kebanyakan berpola DM.

Let’s take a look at these!

Contoh frasa nomina:

(1) Rumah mewah

(2) beautiful girl

Frasa (1) berpola DM karena inti yang diterangkan adalah kata rumah dan kata mewah sebagai unsur yang menerangkan. Sementara itu, frasa nomina (2) berpola MD karena unsur yang diterangkan adalah girl dan unsur yang menerangkan adalah beautiful. Dalam bahasa Inggris, unsur (M) sering disebut modifier. Modifier sendiri dalam bahasa Inggris terbagi atas dua, yaitu premodifier dan postmodifier. Pada contoh (2), modifier yang tampak adalah premodifier karena terletak tepat sebelum kata yang dijelaskan.

Kembali ke New Normal atau Kenormalan Baru.

Bahasa itu unik dan menarik. Menariknya pada pembahasan ini adalah ketika kata Normal menjadi Kenormalan, padahal pada KBBI, kita akan menemukan kata normal yang sama dengan yang digunakan dalam bahasa Inggris. Di Malaysia sendiri—yang masih serumpun dengan bahasa Indonesia—istilah New Normal diterjemahkan menjadi Normal Baharu.

Lantas mengapa kita tidak menggunakan istilah Normal Baru saja?

Secara etimologis, kata normal berasal dari bahasa Latin dan Inggris yang diserap secara utuh oleh bahasa Indonesia (adopsi) sama seperti kata modern, formal, data, domain, media, dan masih banyak lagi. Pada KBBI, kata normal bermarkah (a.) sebagai singkatan dari adjektiva atau kata sifat. Tidak ada kategori lain selain kata sifat. Artinya, kata normal dalam bahasa Indonesia hanya dikategorikan sebagai adjektiva. Sementara itu, kata normal pada bahasa Inggris memiliki dua kategori, yaitu adjektiva dan nomina. Dari segi kelas kata saja sudah tampak perbedaannya.

Contoh kata normal sebagai adjektiva dan nomina:

(3) Normal behavior

(4) Normal people

(5) New Normal

(6) Old normal

Kata normal dalam bahasa Inggris paling banyak digunakan sebagai adjektiva dibanding sebagai nomina, seperti pada contoh (3) dan (4).  Kata normal sebagai nomina tampak pada frasa (5) dan (6).

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara