Manado, BeritaManado.com — Pemberlakuan new normal yang telah dikeluarkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 44 tahun 2020 terus mendapat dukungan.
Salah satunya datang dari legislator DPRD Sulut Fabian Kaloh.
Kepada wartawan, Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan pemberlakuan new normal sama halnya dengan kita beradaptasi dengan kondisi dan regulasi yang baru.
“New Normal ini sama dengan adaptasi, artinya kita beradaptasi dengan kondisi yang baru dengan berbagai regulasi yang baru. Jadi benar jika suatu tempat tidak diijinkan karena dia tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada,” kata Fabian Kaloh, Senin (6/7/2020) hari ini.
Ditegaskan Kaloh, jika hanya sekedar membuka pusat-pusat perbelanjaan memang tidak diperkenankan, namun jika pembukaan dilakukan dengan protokol kesehatan akan relatif aman.
“Kalau hanya sekedar buka, itu tidak boleh, tetapi membuka tempat-tempat atau fasilitas umum, mall, pasar atau lain lain dengan persyaratan harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, serta jika diperlukan memakai face shield dan jaga jarak, kapasitas harus 30 persen, semua itu jika kita laksanakan kita akan relatif aman,” paparnya.
Menurutnya juga, dampak dari pandemi itu sendiri bukan hanya pada sektor ekonomi saja, namun sudah sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Persoalan-persoalan lain juga harus kita lihat. Secara psikologis kalau orang di rumah terus pasti akan stres dan itu bahaya. Bisa ada virus stres dan virus lapar dan ini akan lebih parah dari pandemi,” jelasnya.
Namun dari hal diatas, Kaloh berharap agar masyarakat disiplin serta selalu taat pada protokol kesehatan yang telah dikeluarkan.
“Kalau aturan itu dilaksanakan dengan baik atau dengan disiplin, ketaatan dan kepatuhan peraturan dengan baik dan benar kita running aja. Nanti ada aparat pemerintah TNI/Polri yang bisa mensosialisasikan karena yang sulit adalah mendisiplinkan,” tandasnya.
(AnggawiryaMega)