Tomohon, BeritaManado.com — Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, bersama Forkopimda melihat langsung penerapan pengetatan PPKM Mikro, khusus bagi pelaku usaha, Jumat (9/7/2021) malam.
Ketika diwawancarai di salah satu tempat makan nasional terbesar di Tomohon, Caroll Senduk mengatakan, kegiatan ini bersifat sosialisasi kepada para pelaku usaha yang ada di kota sejuk ini.
“Kita mengadakan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk mengikuti apa yang menjadi edaran baik dari Menteri, Gubernur, Wali Kota,” ungkapnya.
Caroll pun mengatakan sosialisasi ini terkait penerapan protokol kesehatan yanh di perketat.
“Intinya yang kami kembali sosialsasi terkait jaga jarak, pakai masker. Hasil pemantauan kita bisa melihat sendiri, di tempat ini mereka sudah tahu apa yang kami edarkan itu,” ungkap Senduk.
Kemudian, ia pun berharap kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan demi kesehatan bersama.
“Patuhi protokol kesehatan untuk kesehatan kita bersama,” ujarnya.
Bersamaan, Dandim Minahasa, Letkol Inf, Andi Sinaga, mengatakan masih ada beberapa masyarakat didapati tidak menggunakan masker dan juga di rumah-rumah kopi pengunjun masih melebih dari ketentuan.
“Kita sudah menghimbau kepada pemilik rumah makan terkait jumlah yang didalam harus sesuai surat edaran pak Gubernur dan Wali Kota, yaitu 25% dari jumlah yang ada,” ujarnya.
Lanjutnya juga, yang menjadi perhatian adalah jarak duduk yang masih ada belum sesuai ketentuan.
“Masih kedapatan yang suduk belum 1 meter. Itu sudah kita himbau secara edukatif. Nanti esok atau lusa jika ada pemeriksaan lagi dari Kecamatan dan Kelurahan lalu tak diindahkan akan dapat teguran,” tandasnya.
Terpantau hadir, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, Kajari Tomohon, Fien Ering, Asisten 1 Tomohon, Toar Pandeirot, Plt Kepala Dinas Kesahatan Tomohon, Olga Karinda, Kepala BPBD Tomohon, Robby Kalangi, Kasat PolPP Tomohon, Syske Wongkar.
(Dedy Dagomes)