Manado, BeritaManado.com –– Gelombang aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law terus terjadi di hampir seluruh penjuru negeri.
Salah satunya aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa dan buruh di depan Gedunf Cengkeh DPRD Sulut, Kamis (8/10/2020) siang hingga sore ini.
Tuntutan mereka sama, yakni mendesak dicabutnya RUU Ciptakerja tersebut.
Melky Jakhin Pangemanan, legislator Sulur dari PSI yang turun langsung menerima pendemo memberikan apresiasi yang tinggi terhadap usaha mahasiswa dan buruh.
“Kami mengapresiasi aksi solidaritas mahasiswa dan buruh di Sulut yang sudah menyampaikan aspirasi dan gagasan terkait tentang Undang-Undang Omnibus Law dengan cara yang santun dan elegan dengan mengedepankan poin-poin yang substantif,” ungkap Melky Jakhin Pangemanan.
Ditambahkan legislator yang akrab disapa MJP ini, produk undang-undang tersebut adalah kewenangan dari pememerintah pusat seperti DPR RI dan pihak eksekutif.
“Kami DPRD Provinsi Sulut sebagai representasi publik yang didalamnya menyerap aspirasi dari kawan-kawan yang melakukan demonstrasi. Saya masih ingat bulan Januari kami sudah mengambil beberapa data dan uraian aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa dan buruh. Kemudian kami sudah menyampaikan itu ke Komisi IX dan Kementrian Tenaga Kerja. Dan itu sudah kami sampaikan draftnya utuh, lewat aspirasi dari mahasiswa dan buruh itu,” aku MJP.
Namun, dirinya mengaku jika kewenangan DPRD Sulut hanya sampai disitu.
“Sehingga kalau ada aspirasi yang mau disampaikan nantinya akan kami kawal poin-poin substantif yang kami perjuangkan untuk masyarakat Sulut terlebih untuk buruh. Ini komitmen kami. Jadi, DPRD Sulut merespon positif karena ini adalah panggung rakyat, panggung mahasiswa, panggung buruh, mimbar bebas. Tetapi dengan cara-cara elegan. Kami juga terus mengingatkan pihak Kepolisian untuk tidak represif dalam bertindak. Mari sama-sama jaga pembangunan daerah,” tegasnya.
Karena, lanjut MJP, kalau tidak dijaga bisa berimplikasi negatif terlebih di tahun politik.
“Kami berjanji akan menyampaikan poin-poin itu untuk disampaikan ke DPR RI,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)