Manado, BeritaManado.com — Anggota Banggar DPRD Manado, Jean Sumilat menyoroti temuan BPK terkait dana hibah.
Hal ini disampaikannya saat pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Manado T.A 2020, Senin (14/6/2020).
“Karena masalah hibah di sini saya lihat ada catatan khusus dari BPK,” kata Jean Sumilat.
Kemudian Jean menyebutkan salah satu penerima hibah yang belum membuat laporan.
“Dari Dinas Pariwisata penerima dana hibah rumah kopi K8 sebesar Rp39 juta belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” sebutnya.
Dia berharap TAPD menindaklanjuti catatan khusus dari BPK terkait dana hibah 2020 dengan total Rp1,4 M.
“Buat saja regulasi yang tidak mau membuat laporan jangan diberikan dana hibah,” ucapnya.
Ditambahkan, untuk penyaluran dana hibah sebaiknya jangan diberikan secara tunai.
“Karena kalau tunai biasanya pecah di tangan,” tandas srikandi PDIP itu.
(BennyManoppo)