
Manado, BeritaManado.com — Mencermati temuan Bawaslu se-Sulawesi Utara (Sulut) sebagai hasil dari Pengawasan Melekat.
Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sulut selaku pemantau Pemilu/Pilkada mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait temuan tersebut, yang diterima beritamanado.com, Selasa (18/8/2020):
1. Pendekatan terhadap pelaksanaan Tahapan Coklit yang sudah selesai dilaksanakan oleh KPU perlu dirubah
2. Temuan pelanggaran oleh Bawaslu terhadap proses Coklit yang bermasalah harus segera dituntaskan karena akan berimplikasi pada hilangnya hak pilih masyarakat
3. Potensi membengkaknya jumlah pemilih di Kabupaten Kota tertentu bisa berakibat conflict of interest
4. Perlu sinergitas dan membangun komunikasi yang efektif antara penyelenggara (KPU dan Bawaslu) agar potensi seperti tahapan coklit tidak berlarut-larut
5. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara (sesuai UU) dianalogikan satu keluarga (Suami dan Istri) yang artinya sehati sepikir dalam bertindak/melaksanakan semua tahapan dan mengawasi semua tahapan Pilkada 2020 dengan mengadopsi teori manajemen konflik
6. Era transparansi dan komunikasi efektif serta informasi yang valid dan kredible akan menghasilkan Pilkada yang SEHAT…..
Peryataan ini mengatahui Koordinator TePI Sulut Dr Jerry Wuisang, SPd, MM.
(***/Dedy Dagomes)
